Indulgensi adalah manifestasi konkret dari belas kasih Allah, yang melampaui dan mengubah batas-batas keadilan manusia. Harta karun kasih karunia ini telah menjadi sejarah dalam diri Yesus dan para kudus. Berkat hidup dalam persekutuan dengan mereka, harapan akan pengampunan dan jalan menuju kekudusan diperkuat dan menjadi suatu kepastian. Indulgensi memungkinkan seseorang untuk membebaskan hatinya dari beban dosa. Penting untuk ditegaskan bahwa indulgensi bukanlah pengampunan dosa itu sendiri, tetapi lebih merupakan tindakan belas kasihan dimana seseorang dibebaskan dari hukuman yang terkait dengan dosa-dosanya.
Secara konkret, pengalaman belas kasih ini diperoleh melalui sejumlah tindakan rohani yang diatur oleh Paus dan Uskup setempat. Mereka yang, karena sakit atau alasan lain, tidak dapat menjadi peziarah, tetap diundang untuk mengambil bagian dalam gerakan rohani yang menyertai Tahun ini. Mereka diajak untuk mempersembahkan penderitaan dan kehidupan sehari-hari mereka serta berpartisipasi dalam perayaan Ekaristi.
Katekismus Gereja Katolik (no. 1471) mengajarkan bahwa “Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif. Ada indulgensi sebagian atau seluruhnya, bergantung dari apakah ia membebaskan dari siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya. Indulgensi dapat diperuntukkan bagi orang hidup dan orang mati”.