Pintu Suci adalah simbol Yesus yang menyatakan diri-Nya sebagai Pintu. Dalam bulla Incarnationis Mysterium, Santo Yohanes Paulus II menulis bahwa Pintu Suci “mengingatkan peralihan dari dosa ke rahmat yang harus dilakukan oleh setiap orang Kristiani. Kata-kata Yesus, ‘Akulah Pintu’ (Yoh. 10:7) bertujuan memperjelas bahwa tak seorang pun dapat datang kepada Bapa kecuali melalui Dia. Simbolisasi yang diterapkan Yesus untuk diri-Nya memberikan kesaksian kepada kenyataan bahwa hanya Dia Penyelamat yang diutus Bapa. Hanya ada satu jalan mutlak kepada Dia kata-kata pemazmur bisa diterapkan dalam kebenaran penuh, ‘Inilah pintu Tuhan dimana orang benar boleh masuk’” (Mzm. 118:20).
Ketika melewati Pintu Suci, para peziarah hendaknya mengingat kembali Sabda Kristus dalam bab 10 Injil Yohanes: “Akulah pintu; barangsiapa masuk melalui Aku, ia akan selamat; ia akan masuk dan keluar dan menemukan padang rumput”. Melewati Pintu Suci mengungkapkan keputusan iman untuk mengikuti dan membiarkan diri dibimbing oleh Yesus, yang adalah Gembala yang Baik.
Selain itu, pintu juga merupakan lorong yang mengarah ke gereja. Bagi Gereja, pintu bukan hanya ruang sakral, yang harus didekati dengan rasa hormat, dengan perilaku dan pakaian yang pantas, tetapi juga merupakan tanda persekutuan yang mengikat setiap orang beriman kepada Kristus. Pintu adalah tempat perjumpaan dan dialog, rekonsiliasi dan perdamaian yang menanti kunjungan setiap peziarah.
Pada akhirnya, memasuki Pintu Suci berarti kita mau meninggalkan dunia untuk masuk ke dalam hadirat Allah. Dengan melewati Pintu Suci, kita juga hendak menyatakan pengakuan iman kita bahwa Yesus Kristus adalah Putra Allah, Tuhan dan satu-satunya Penyelamat yang menderita, wafat, dan bangkit demi keselamatan kita. Memasuki Pintu Suci juga merupakan ungkapan pertobatan hati yang mendalam karena iman kepada Yesus Kristus sebagai satu-satunya Tuhan dan Penyelamat.